Subscribe Us

Tiga Pria Diamankan Polres Sidimpuan Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite

Polres Padang Sidimpuan amankan pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi. (Sumber foto: Polres Padangsidimpuan)

Matamadina99 - Tiga orang pria diamankan oleh Polres Padangsidimpuan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) RON 90 atau Pertalite.

Ketiganya masing-masing berinisial FH (31) warga Kelurahan Sidangkal, Padangsidimpuan Selatan, DMM (42) warga Padangsidimpuan Utara, dan MA (58) warga Padangsidimpuan Selatan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho, pada Rabu (12/3/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku berkat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan BBM subsidi dan penggunaan tangki mobil modifikasi.

Kasus ini bermula pada Sabtu (8/3/2025) siang, ketika pihak Polres menerima informasi bahwa tiga orang laki-laki mengendarai tiga unit mobil berbeda yang diduga membawa BBM subsidi secara ilegal. Ketiga mobil tersebut terdiri dari satu unit minibus Carry bernomor polisi BM 1897 FL warna hitam berisi 10 jerigen minyak Pertalite dengan kapasitas 37 liter per jerigen milik FH.

Selanjutnya, satu unit minibus Grand Max bernomor polisi B 1108 FML warna hitam berisi 15 jerigen, dengan rincian 7 jerigen berisi Pertalite dan 8 jerigen kosong milik DMM.

Serta satu unit minibus Carry bernomor polisi BG 1181 NG warna putih berisi satu unit tangki modifikasi berkapasitas 80 liter dan satu tangki bawah berisi 40 liter BBM Pertalite per jerigen milik MA.

“Para terduga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi ini sedang melintas di Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan,” jelas Kasat Reskrim, AKP Hasiholan Naibaho.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa ketiga mobil tersebut memang membawa BBM jenis Pertalite dengan menggunakan jerigen dan satu unit mobil tangki modifikasi. Polisi kemudian mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan serta keterangan dari ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya. Hal ini memungkinkan kasus ini untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dari hasil penyidikan, perkara ini telah terpenuhi minimal dua alat bukti. Sehingga, ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” tutup Kasat Reskrim.

Ketiga tersangka kini menghadapi proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti yang diamankan akan digunakan sebagai pendukung dalam penyidikan. Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM subsidi dan melaporkan jika menemukan praktik serupa.
Tiga Pria Diamankan Polres Sidimpuan Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite Tiga Pria Diamankan Polres Sidimpuan Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite Dilihat Mata Madina 99 di Maret 13, 2025 Rating: 5