Polres Lamban, Kapolri Diminta Turun Tangan Sikat PETI di Madina
![]() |
| Penambang liar di Batang Natal, Mandailing Natal, belum juga beres, Kapolri diminta turun tangan. (Sumber foto: gosumut.com) |
Matamadina99 - Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mendesak Kapolri turun tangan memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin merajalela di Sungai Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Aktivitas PETI ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius, termasuk pencemaran sungai dan ancaman banjir bandang.
Todung mengungkapkan, Sungai Batang Natal yang dulunya jernih kini berubah keruh dan kecokelatan akibat penambangan liar.
“Penambang liar yang menggali emas di sekitar 8 kampung telah membuat bencana, memb*uh ikan-ikan, dan membuat penduduk tak bisa lagi mandi di sungai. Penambang liar (PETI) telah merusak alam yang dianugerahkan Tuhan kepada kita,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Aktivitas PETI di Madina tidak hanya merusak sungai, tetapi juga mengancam ekosistem hutan dan kehidupan nelayan di pesisir pantai barat.
Air sungai yang keruh membuat nelayan tradisional kesulitan mencari ikan, sementara mereka yang tidak memiliki kapal besar terpaksa menghentikan aktivitasnya.
Todung menilai, kelambanan Polres Madina dalam menindak PETI menjadi penyebab utama maraknya aktivitas ilegal ini. =
“Kenapa penambang liar ini tetap bisa beroperasi? Inilah pertanyaannya. Apakah penambang liar ini tak bisa dihentikan? Sejatinya penambang liar ini bisa dihentikan oleh pemerintah dan aparat kepolisian. Jawabnya: bisa,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa pemerintah dan kepolisian telah melakukan ‘omission’ dengan membiarkan PETI terus beroperasi.
“Pihak pemerintah dan kepolisian telah membiarkan penambangan liar ini terus berjalan,” sambung Todung.
Melihat kondisi ini, Todung mendesak Kapolri dan Polda Sumut untuk turun tangan langsung memberantas PETI di Madina.
“Saya berharap Kapolda dan Kapolri turun ke bawah dan menindak mereka yang melakukan penambangan liar ini,” imbuhnya.
Dampak PETI tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga akibat potensi banjir bandang dan longsor.
Masyarakat setempat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum bencana yang lebih besar terjadi.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga masa depan generasi mendatang. Jika tidak dihentikan sekarang, kerusakan akan semakin parah,” pungkas Todung.
Polres Lamban, Kapolri Diminta Turun Tangan Sikat PETI di Madina
Dilihat Mata Madina 99
di
Maret 11, 2025
Rating:
Dilihat Mata Madina 99
di
Maret 11, 2025
Rating:
