Subscribe Us

Kaki Pasien Diamputasi Tanpa Izin, Keluarga Laporkan Dokter RSU Mitra Sejati Medan

Suami korban Everedy Sembiring (baju merah) bersama kuasa hukum. (Nizar Aldi/detikSumut)




Matamadina99 - 
Seorang dokter di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati Medan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh keluarga pasien berinisial JS (43).

Laporan tersebut terkait dugaan amputasi kaki pasien tanpa persetujuan keluarga. Suami korban, Everedy Sembiring (49), melaporkan kasus ini dengan nomor STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara pada Senin (3/3/2025).

Kuasa hukum korban, Simson Simarmata, menjelaskan bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk pembelajaran bagi rumah sakit dan dokter yang terlibat.

“Pada prinsipnya kami buat laporan ke Polda bersama klien kami untuk memberikan pembelajaran terhadap rumah sakit maupun dokter yang mengamputasi klien kami,” kata Simson. 

Ia berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan ini agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Everedy, istrinya dibawa ke RSU Mitra Sejati pada Minggu (23/2) untuk mengobati jari telunjuk kaki kanan yang infeksi akibat tertusuk paku.

Dokter menyatakan bahwa hanya jari kaki yang akan dioperasi. Namun, pada Senin (24/2) sore, keluarga dikejutkan dengan amputasi kaki JS tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Sekitar jam 3 dipanggil untuk mengisi formulir, yang pertama disuruh teken itu menyatakan keluarga setuju melakukan pembiusan terhadap ibu, saya tandatangani. Yang kedua saya menyetujui bahwa jari atau bahasa orang kedokteran ini digiti dioperasi, saya tandatangani,” ujar Everedy.

Namun, sekitar pukul 17.30 WIB, perawat menyerahkan kaki JS yang telah diamputasi kepada keluarga. Everedy mengaku terkejut karena tidak ada persetujuan amputasi dari pihak keluarga.

“Jadi kan otomatis kami terkejut, karena di pernyataan itu bahwa istri saya itu jarinya yang dioperasi, kenapa (kakinya) yang diamputasi tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan dari saya, suaminya, kenapa dokter berani seperti itu,” bebernya.

Pihak rumah sakit mengklaim bahwa amputasi dilakukan sebagai tindakan darurat. Namun, Everedy membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa dirinya berada di dekat ruang tunggu operasi saat itu.

Saat ini, JS masih dirawat di RSU Mitra Sejati dengan kondisi kejiwaan yang tidak stabil pasca amputasi. Everedy menuntut pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit dan dokter yang terlibat.

“Saya akan tetap menuntut pertanggungjawaban daripada dokter dan pihak rumah sakit melalui pengacara saya Hans Silalahi dan rekan-rekan,” tegas Everedy.

Humas dan Legal RSU Mitra Sejati, Erwinsyah Dimyati Lubis, belum memberikan tanggapan terkait laporan ini. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan persetujuan keluarga dalam tindakan medis yang invasif seperti amputasi.
Kaki Pasien Diamputasi Tanpa Izin, Keluarga Laporkan Dokter RSU Mitra Sejati Medan Kaki Pasien Diamputasi Tanpa Izin, Keluarga Laporkan Dokter RSU Mitra Sejati Medan Dilihat Mata Madina 99 di Maret 04, 2025 Rating: 5