Subscribe Us

Tersangka Korupsi Stadion Madina Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling

Matamadina99 - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil meringkus AL, tersangka korupsi pembangunan Stadion Mandailing Natal (Madina).

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengamankan AL, tersangka kasus korupsi Stadion Madina. (Sumber foto: Kejati Sumut)

AL, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Madina, ditangkap saat berjualan bakso keliling di Jalan Mayjen DI Panjaitan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (19/2/2025).


AL merupakan Wakil Direktur 2 CV Pelangi Nusantara, penyedia jasa konstruksi pembangunan stadion. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Oktober 2023 terkait kasus korupsi pembangunan Tribun A Stadion Madina.


Namun, AL selalu mangkir dari tiga kali panggilan resmi penyidik, sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 5 Desember 2024.

“Saat diamankan, AL tidak melakukan perlawanan. Untuk kasus yang sama, kami mengamankan DPO tersangka IS pada 17 Februari 2025 di rumahnya di Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, Kamis (20/2).

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan lanjutan Tribun A Stadion Madina di Sarakmatua, Panyabungan, pada 2017, dengan anggaran Rp2,1 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Namun, pembangunan tidak sesuai kontrak, dengan penyelesaian fisik hanya mencapai 87,14 persen. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp844 juta akibat kekurangan volume pekerjaan.

AL didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.


Setelah ditangkap, AL diserahkan ke Kejaksaan Negeri Madina untuk proses lebih lanjut.

“AL kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Madina untuk proses lebih lanjut. Setelah pemeriksaan kesehatan, tersangka ditahan di Rutan Panyabungan,” sebut Adre.

Penangkapan AL menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi Stadion Madina. Sebelumnya, IS, Direktur CV Wastu Cipta Konsultan, juga ditangkap pada 17 Februari 2025 dan kini ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proyek-proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Tersangka Korupsi Stadion Madina Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling Tersangka Korupsi Stadion Madina Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling Dilihat Mata Madina 99 di Februari 21, 2025 Rating: 5