Subscribe Us

Skandal Mesum di SDN 288 Simpang Bajole, Kepsek dan Guru Honorer Dipecat

Oknum Kepsek dan Guru di salah satu SDN Linggabayu dipecat usai kedapatan mesum. Foto Ilustrasi. (Dok. net)

Matamadina99 - Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rahmad Hidayat Dalimunthe, memecat NL dari jabatan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 288 Simpang Bajole Linggabayu dan guru honorer berinisial P yang terlibat skandal mesum di Ruang UKS sekolah tersebut. Keduanya resmi diberhentikan sejak 20 Februari 2025.

Rahmad Hidayat menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas dunia pendidikan.


“Kondisi saat ini di sekolah sudah kembali normal. Seperti biasanya, proses belajar-mengajar sudah berjalan,” ujarnya.


Sebagai pengganti sementara, Lenni Sari diangkat sebagai pelaksana tugas kepala SDN 288 Simpang Bajole.


Korwil Pendidikan Linggabayu, Selamet Nasution, membenarkan pergantian tersebut sesuai surat pemberhentian dari Dinas Pendidikan Madina.


Baca juga: Kepsek dan Guru Honorer Digerebak Warga Saat Berbuat Mesum di Ruang UKS


Selamet juga berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga pendidik di wilayahnya.


“Saya berharap seluruh tenaga pendidik di wilayah Korwil Linggabayu bisa menjadi contoh yang baik kepada anak didik,” katanya.


Skandal ini sempat menghebohkan masyarakat setempat setelah kedua oknum tersebut digerebak warga saat berbuat mesum di Ruang UKS.


Pihak Dinas Pendidikan Madina menegaskan komitmennya untuk menjaga martabat dan kualitas pendidikan di daerah tersebut.


Dengan langkah tegas ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan proses belajar-mengajar dapat berjalan lancar tanpa gangguan.


Masyarakat pun diajak untuk terus mendukung upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat.


Sebelumnya, Kepsek dan buru digerebek warga mesum di ruang UKS SD terkait. Saat ditemukan, bu guru tampak berkeringat.
Skandal Mesum di SDN 288 Simpang Bajole, Kepsek dan Guru Honorer Dipecat Skandal Mesum di SDN 288 Simpang Bajole, Kepsek dan Guru Honorer Dipecat Dilihat Mata Madina 99 di Februari 28, 2025 Rating: 5